Saturday, September 26, 2015

Wisuda Sesuai Prosedur, YAN Pertanyakan Pengawasan Kemendikti


Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) melalui kuasa hukumnya Abu Bakar mengaku sudah menjalani prosedur sebelum melakukan acara wisuda. Ia justru menyalahkan fungsi pengawasan dan pembinaan Kopertis dibawah Kemedikti.

Abu Bakar Kuasa hukum Yayasan Aldiana Nusantara, menjelaskan bahwa wisuda adalah dilaksanakan untuk mahasiswa-mahasiswa terdahulu yang sudah melaksanakan pendidikan beberapa tahun lalu, yaitu 8 semester, dan kedepannya akan dilakukan pembinaan-pembinaan secara optimal.



Zulfikar mahasiswa beasiswa  dari Ternate, menyampaikan dalam wawancara " Dari pertama masuk tahun 2013 menyesali ada pihak tertentu yang mengatakan kampus saya  ilegal " dan kampus kami Abal-abal " mohon maaf kami semua dari Indonesia Timur melakukan aktifitas perkuliahan"

M. Nasir, Menristek & Dkti  menambahkan  perguruan tinggi yang hanya boleh mengadakan pembelajaran jarak jauh sampai saat ini baru " Universitas Terbuka" saja.

1 comment: